JOMBANG | NUBareng.com - Akibat gagal berangkatnya puluhan jemaah umrah asal Kabupaten Jombang yang menggunakan jasa PT Annisa Ahmada Travelindo kini memasuki babak baru yang semakin memanas. Kasus yang merugikan banyak calon jemaah ini memantik keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Jombang. Menanggapi jeritan para korban yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan mengenai nasib keberangkatan maupun uang yang telah disetorkan, PC GP Ansor Jombang secara resmi menyatakan sikap tegas untuk mengawal kasus ini. Organisasi kepemudaan berbasis Nahdlatul Ulama ini siap memberikan pendampingan hukum secara penuh dan cuma-cuma demi menuntut hak-hak jemaah yang telah dirugikan oleh pihak travel tersebut.

Krisis kepercayaan terhadap biro perjalanan umrah ini bermula dari laporan sejumlah korban yang mengaku terus-menerus dijanjikan keberangkatan yang tak kunjung terealisasi tanpa alasan yang logis. Melihat situasi yang semakin tidak menentu dan adanya potensi kerugian materiil serta immateriil yang sangat besar, Ketua Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Jombang, Gus Fiqi, langsung mengambil tindakan taktis. Beliau menegaskan bahwa seluruh infrastruktur GP Ansor di tingkat kecamatan hingga desa siap dikerahkan untuk memfasilitasi aduan dari para korban. Langkah nyata ini diambil guna memastikan bahwa masyarakat kecil yang menjadi korban kelalaian biro perjalanan tidak berjuang sendirian dalam menghadapi proses hukum yang rumit.

Dalam keterangan resminya, Gus Fiqi menyampaikan seruan terbuka kepada seluruh masyarakat Jombang yang merasa dirugikan oleh agen travel tersebut untuk segera bersuara dan bersatu. Beliau menyampaikan, "Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Menindak lanjuti adanya perkara jemaah yang gagal umroh dari salah satu travel yaitu PT Anisa ahmada travelindo. Kami, Gerakan Pemudara Ansor Kabupaten Jombang, mengajak masyarakat yang terdampak apabila membutuhkan penampilan hukum, bisa menghubungi ranting-ranting kami atau pimpinan anak cabang Gerakan Pemudara Ansor disekitar kabupaten Jombang. Untuk menuntut hak-hak panjenengan selaku jamaah umroh yang tidak jadi berangkat maupun yang tergedalai oleh akibat trevel tersebut. Maka dari itu, kami ansor kabupaten jombang akan selalu berkomitmen untuk membersamai masyarakat khususnya di Jombang untuk bagaimana mendapat keadilan dari apa yang telah dilakukan atau yang diperbuat oleh travel annisa ahmada travelindo. Mungkin iyu yang bisa saya sampaikan,kurang lebihnya mohon maaf, Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh."

Pendampingan hukum yang digagas oleh LBH GP Ansor Jombang ini diharapkan mampu menjadi titik terang bagi para jemaah yang kini dirundung kecemasan luar biasa. Selain membuka posko pengaduan di tingkat Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan Pimpinan Ranting (PR) di seluruh wilayah Jombang, LBH GP Ansor juga tengah menyiapkan langkah-langkah litigasi maupun non-litigasi untuk mendesak PT Anisa Amada Travelindo agar segera mengembalikan uang jemaah secara utuh (refund) atau memberikan kompensasi yang setimpal. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha biro perjalanan umrah di wilayah Jombang dan sekitarnya agar tidak main-main dalam mengemban amanah suci para calon tamu Allah SWT. Melalui gerakan advokasi ini, GP Ansor Jombang membuktikan diri tidak hanya sebagai organisasi kepemudaan, melainkan juga sebagai pelindung dan benteng keadilan sosial bagi masyarakat luas.